pasal 118 ayat 1 hir. Kitab Undang - Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). pasal 118 ayat 1 hir

 
 Kitab Undang - Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)pasal 118 ayat 1 hir  Pasal 66 dan pasal 73 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama

. Saat ini, tidak ada lagi perbedaan antara HIR dan RBG karena kedua undang-undang tersebut diadopsi menjadi hukum yang berlaku di era Indonesia Merdeka. Apabila alamat Tergugat tidak diketahui, maka diajukan ditempat tinggalLex Privatum, Vol. Menurut Pasal 118 ayat (4) HIR, para pihak dalam perjanjian dapat menyepakati domisili pilihan yang berisi klausul, sepakat memilih. Kencana. Bg jo pasal 66 dan pasal 73 undang-undang Nomor 7. Cara mengajukan gugatan 3. ) Peraturan Terkait. INDONESIA: Asas forum domisili adalah suatu asas umum yang diterapkan dalam penyelesaian perkara perdata yang mana asas tersebut diatur dalam pasal 118 ayat (1) HIR atau pasal 142a) Tentang gugatan rekonvensi, sesuai dengan Pasal 132 a ayat (1) HIR gugatan rekonvensi dapat diajukan dalam tiap-tiap perkara tanpa harus ada hubungan objek sengketa dengan perkara konvensi, kecuali terhadap: 1. Dengan demikian, yang berhak dan berwenang dalam. bahwa apabila terlelang tidak mau meninggalkan tanah yang dihipotikkan berlakukan ketentuan pasal 200 ayat (1) HIR; k. Cara mengajukan gugatan 3. Bg. Dengan demikian dapat dengan mudah dan langsung mengetahui pasal-pasal mana yang diatur oleh HIR dan RBg beserta penerapannya dalam yurisprudensi. Bg yang berbunyi “Ketua pengadilan negeri berkuasa memberi nasihat dan pertolongan 23 Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman 24 Jaenal Aripin, Peradilan Agama dalam Bingkai Reformasi Hukum di Indonesia, (Jakarta: Kencana, 2008), h. Dalam pasal 118 ayat 1 HIR, 142 RBG menjelaskan “Apabila tergugat tidak mempunyai tempat tinggal yang dikenal atau tempat tinggalnya. Pasal itu mengatur:. MA&P Lawyers Alat-alat bukti yang sah menurut hukum acara perdata sebagaimana diatur dalam pasal 164 HIR/284 RBG, yaitu : surat-surat, saksi-saksi, pengakuan, sumpah, persangkaan hakim. (pasal 118 HIR, 142 R. , SH. PENGAJUAN GUGATAN. Sebahagian besar diantaranya bersumber dari ketentuan pasal peraturan perundang-undangan tertentu. Defenisi perjanjian yang terdapat dalam ketentuan tersebutBerdasarkan sistem hukum di Indonesia, yakni ketentuan pasal 125 HIR, pasal 129 HIR dan pasal 149 RBG, Putusan Verstek,. Untuk kasus pidana tertentu yang dianggap perlu oleh LPSK, para saksi berhak dirahasiakan identitasnya, mendapat identitas baru, mendapat tempat kediaman. tertulis (Pasal 118 HIR/Pasal 142 RBg) dan secara lisan (Pasal 120 HIR/Pasal 144 RBg). 7. 3 1. Ketentuan tersebut sebagaimana digariskan dalam Pasal 118 ayat (1) HIR. Bg. Dalam putusan tersebut, gugatan rekonvensi dapat diajukan selama proses jawab-menjawab (jawaban - duplik) berlangsung, karena Pasal 158 RBG ( vide Pasal 132b ayat (1) HIR) hanya menyebut jawaban, sedangkan duplik dan replik juga merupakan jawaban, meskipun. Apabila gugat diterima oleh pihak pengadilan, maka selanjutnya mengajukan wanprestasi dengan melakukan. Kompetensi Relatif Ayat 1 : gugatan diajukan ke PN di wilayah tergugat bertempat tinggal (Actor Sequitur Forum Rei) Ayat 2 : bila tergugat > 1 orang. 01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kement'erian Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1031) sebagaimana telah diubah dengan. 118 putusan itu ditandatangfani oleh hakim anggota tertua yang telah ikut memeriksa dan memutus perkaranya, sedangkan apabila paniteranya yang berhalangan menandatanginya, hal itu harus dicatat saja dalam berita acara. Jawaban terhadap surat gugatan dibuat dengan tertulis, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 121 ayat (2) Herzien Inlandsch Reglement (“HIR”) yang berbunyi: “ketika memanggil yang digugat, maka sejalan dengan itu hendak diserahkan juga sehelai salinan surat tuntutan, dengan memberitahukan kepadanya bahwa ia kalau mau boleh. Mengajukan gugatan secara tertulis atau lisan kepada pengadilan agama/mahkamah syar’iyah (Pasal 118 HIR, 142 R. Pada zaman penjajahan Belanda, aslinya disebut "Reglement. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang. Tuntutan hak adalah tindakan yang bertujuan memperoleh perlindungan hak yang diberikan oleh pengadilan untuk mencegah eigenrichting. Pasal 118 ayat (1) HIR. Ab Kompetensi Relatif,Bahwa berdasarkan Pasal 118 HIR/Pasal 142 Rbg gugatanharus diajukan kepada Ketua Pengadilan yang berwenang sehinggadalam Perkara Aquo Tergugat ingin Memberitahukan kepada. / 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9 : ; $ . Oleh karena itu, agar gugatan yang diajukan Penggugat tidak melanggar batas kompetensi relatif, gugatan harus diajukan dan dimasukkan kepada Pengadilan. 2. Pasal 118 ayat (1) HIR Asas: Actor Sequitur Forum Rei Sri Laksmi A. Penggugat harus memilih pengadilan negeri yang tingkatannya sesuai dengan kapasitas gugatan, sesuai Pasal Wanprestasi 118 ayat 1 HIR. I. diatur dalam Pasal 130 dan 131 HIR untuk Jawa dan Madura dan 154 dan 155 RBG di luar jawa dan Madura. Penyusunan peraturan perudnang-undangan di atas dibuat secara praktis, karen. 2. Penjelasan Pasal 178 HIR (Herzien Inlandsch Reglement) Dalam ayat (1) hakim harus mencukupkan segala alasan hukum. 1. Pemohon dianjurkan untuk meminta petunjuk kepada pengadilan agama/mahkamah syar'iah tentang tata cara membuat surat permohonan (Pasal 119 HIR, 143 R. Gugatan terhadap orang/tergugat yang tidak diketahui alamat atau tempat tinggalnya berada bisa diajukan di pengadilan negeri di daerah hukum tempat tinggal anda. Menurut pasal 118 ayat (1) HIR, guna melindungi kepentingan tergugat dalam mengajukan pembelaan diri, asas hukum menentukan gugatan haruslah. Putusan verstek. Penerapan asas tersebut tidaklah mutlak, setidaknya ada 7 hal yang harus diperhatikan dalam menentukan kewenangan relatif pengadilan perdata. Jika perdamaian tidak dapat tercapai, sidang dilanjutkan dengan pembacaan surat gugatan. 1. Bg jo Pasal 73 UU No. Pasal ini menyatakan bahwa, apabila tempat diam dari tergugat tidak dikenal, lagi pula tempat tinggal sebetulnya tidak diketahui, atau apabila tergugat tidak dikenal, atau apabila surat gugat itu tentang barang gelap, maka surat gugatan tersebut dimasukkan kepada ketua. Sumber : Pasal 118 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) Share Facebook Twitter Google+ e-mel Pinterest WhatsApp Telegram LINE. Dan didalam Pasal 19 tahun 1989 Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun b. I. harus dimasukkan dengan surat permintaan yang ditandatangani oleh penggugat atau oleh wakilnya menurut Pasal 123 HIR…”. Berdasarkan ketentuan Pasal 118 ayat (1) HIR dan Pasal 142 ayat (1) RBg tersebut, disyaratkan bahwa tuntutan hak atau gugatan yang berkaitan dengan hak keperdataan seseorang, dapat diajukan dengan surat gugatan (surat permohonan) yang ditanda-tangani oleh penggugat atau kuasanya, dan diajukan kepada pengadilan negeri. Penggugat mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan untuk mendapatkan penyelesaian melalui perantara Hakim dalam bentuk putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde) sehingga dapat dieksekusi. Gugatan harus diajukan kepada pengadilan negeri di tempat tergugat tinggal (Actor sequitor forum rei) Psl 118 ayat 1 HIR, Pasal 142 ayat 1 Rbg. Selain itu, apabila para pihak sebelumnya telah menyepakati dalam perjanjian mengenai pengadilan negeri mana yang dipilih untuk menyelesaikan sengketa yang mungkin timbul, maka kepada ketua pengadilan negeri yang dipilih itulah surat gugatan diajukan (lihat Pasal 118 ayat [4] HIR ). 2 Isi Pasal 118 ayat (1) Pasal 118 ayat (1) HIR 1. Patokan ini digariskan Pasal 118 ayat (1) HIR yang menegaskan: a). Rbg: Psl. Pasal 130 HIR dan 154 RBG menyebutkan bahwa: Ayat (1) jika pada hari yang telah ditentukan kedua belah pihak datang menghadap, maka pengadilan negeri dengan perantaraan ketuanya berusaha mencapai perdamaian antara kedua belah. Dasar hukum pemidanaan tindakan KDRT secara fisik diatur dalam Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. , M. 50 Tahun 2009). 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (21/2). Selanjutnya, Pasal 118 ayat (1) HIR, memberi hak dan kewenangan kepada kuasa atau wakilnya untuk membuat, menandatangani, mengajukan atau menyampaikan surat gugatan kepada Pengadilan Negeri. :Tentang Pengajuan Surat Gugatan. Patokan ini digariskan Pasal 118 ayat (1) HIR yang menegaskan: a). , SH. Bg. 195 dan Psl. 1. R. Subjek sengketa diatur sesuai Pasal 2 ayat (1) UU No. Ia tidak diizinkan menjatuhkan keputusan atas perkara yang tidak digugat, atau memberikan lebih dari pada yang digugat. xx, 262 hlm. Secara umum, untuk gugatan perdata, pengajuan gugatan didasarkan pada asas Actor Sequitur Forum Rei. D. 1/Jan/2016 27 berada di wilayah hukum Penggugat yang bisa jadi jauh dari tempat tinggal Tergugat. Menurut Pasal 118 ayat (1) HIR bahwa "Gugatan perdata yang pada tingkat pertama masuk kekuasaan Pengadilan Negeri, harus dimasukkan dengan surat permintaan yang ditandatangani oleh Pelawan atau oleh wakilnya menurut Pasal 123 kepada Ketua Pengadilan Negeri di daerah hukum siapa tergugat bertempat diam atau jika tidak. 1. Diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda sembilan. 1. 35 Tahun 1999, sekarang menjadi Pasal 16 ayat (1) UU No. 7. Berdasarkan Pasal 118 (1) HIR menyatakan “Pengadilan Negeri berwenang memeriksan gugatan yang daerah hukumnya, meliputi: Dimana tergugat bertempat tinggal. diajukan dengan surat. Dinyatakan secara Lisan oleh Penggugat di Hadapan Ketua PN Pasal 120 HIR memberi hak kepada penggugat untuk mengajukan gugatan secara lisan kepada Ketua PN, apabila tergugat tidak pandai menulis (buta aksara). 1941-44)/Hukum Acara Perdata (“HIR”) mengatur: “Bila dengan. Sequitur Forum Rei yang ada dalam pasal 118 ayat (1) HIR yang menegaskan : “tuntutan (gugatan) perdata yang pada tingkat pertama termasuk lingkup wewenang Pengadilan Negeri (Pengadilan Agama), harus diajukan dengan surat permintaan (surat gugatan) yang ditandatangani oleh Penggugat, dan atau wakilnya menurut pasal 123, kepada ketua. Prosedur Pengajuan Perkara Tingkat Pertama. 7 Tahun 1989); b. Pemberian Kuasa Khusus untuk beracara dalam perkara perdata diatur dalam Pasal 123 ayat (1) Het Herzien Inlandsch Reglement (”HIR”) yang berbunyi sebagai berikut : Jika dikehendaki, para pihak dapat DIDAMPINGI atau menunjuk seorang kuasa sebagai wakilnya, untuk ini harus diberikan kuasa khusus untuk itu, kecuali jika si pemberi kuasa. tertulis (Pasal 118 HIR/Pasal 142 RBg) dan secara lisan (Pasal 120 HIR/Pasal 144 RBg). IV/No. Sebelum melaksanakan eksekusi. 25/2008”) yang menyatakan demikian: Pasal 52 ayat (1)UU No. 1 Kompetensi absolut: Kewenangan mengadili antara berbagai macam badan peradilan Pasal 134 HIR/ 160 Rbg Kompetensi relatif: Kewenangan mengadili antara pengadilan yang setingkat dan sejenis. yang melakukan pemanggilan adalah juru sita PN (Pasal 388 j. tang. Identitas Para Pihak Penyebutan identitas dalam surat gugatan, merupakan syarat formil keabsahan gugatan. kediaman/tempat tinggal (Pasal 118 HIR/142 RBG). H. . Kuasa secara Lisan Menurut Pasal 123 ayat (1) HIR (Pasal 147 ayat (1) RBG) serta Pasal 120 HIR, bentuk kuasa lisan terdiri dari : a. Courtesy of Cekhukum. Ketentuan tersebut sebagaimana digariskan dalam Pasal 118 ayat (1) HIR. Gugatan Contentiosa ini yang disebut sebagai gugatan perdata dalam praktik di pengadilan negeri, pasal 118 ayat (1) HIR mempergunakan istilah gugatan perdata. Bg jo Pasal 73 Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang. Asas-Asas Hukum Acara Perdata. Bg. Mahmud Kusuma, S. c. 48 tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman menyebutkan: Peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan. (RELEVANSI ANTARA PASAL 118 AYAT (1) HIR ATAU PASAL 142 AYAT (1) RBG DENGAN PASAL 66 DAN PASAL 73 UU NO. Aturan mengenai pemanggilan para pihak ada dalam Pasal 390 HIR dan Pasal 145 sampai Pasal 146 R. Lex Privatum, Vol. Bila tidak bertemu dengan orang yang dimaksud maka relaas harus disampaikan ke-pada Kepala Kelurahan/Kepala Desa yang wajib dengan segera memberitahukan panggil-an itu (Pasal 390 ayat 1 HIR/718 RBG). 1. atau dalam Pasal 142 ayat (3) RBg (bagi luar Jawa & Madura). Resume Hukum Acara Perdata. Bg, sedangkan pengajuan tertulis berpedoman pada Pasal 118 ayat (1) HIR / Pasal 142 R. Surat gugatan yang ditulis itu harus ditandatangani oleh Penggugat atau para Pengggat. 48/2009, pasal 68 A UU No. Perceraian hanya dapat dilakukan setelah Pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak [Pasal 39 ayat (1) UUP]. Penjelasan Pasal 184 KUHAP. D. Mendaftarkan Gugatan ke Pengadilan. Jawaban terhadap surat. Hal ini juga sesuai dengan maksud gugatan yaitu permintaan atau permohonan langsung kepada 2 Isi Pasal 118 ayat (1) Pasal 118 ayat (1) HIR 1. Penerapan Pasal 180 ayat 1 HIR dan Pasal 191 ayat 1 RBg bersifat fakultatif bukan imperatif, hakim tidak wajib mengabulkan akan tetapi dapat mengabulkan. Menurut Pasal 195 ayat (1) HIR dan Pasal 206 ayat (1) R. Pasal 118 Ayat 1 HIR menyatakan bahwa suatu gugatan itu harus diajukan sesuai dengan daerah hukum tergugat berada. “Surat-surat Edaran tersebut (SEMA No. Actor Sequitor Forum Rei. Sda dimana (MD) selaku Penggugat dan. Ditujukan kepada Ketua pengadilan negeri sesuai dengan kompetensi relatif. Anggota masyarakat yang tidak bisa baca tulis dapat mengajukan gugatan secara lisan kepada ketua pengadilan. Namun perlu diketahui bahwa yang lebih diutamakan adalah jenis gugatan tertulis. b. . Contohnya jika penggugat di Yogyakarta dan tergugat berada di Bandung maka gugatan diajukan di PN bandung. melakukan perdamaian (Pasal 130 ayat (1) HIR), atau hakim hanya mengadili luas pokok sengketa yang diajukan para pihak dan dilarang mengabulkan atau menjatuhkan putusan melebihi dari apa yang dimintakan oleh penggugat. ”Artinya, hakim memiliki. Dalam pengaturan tersebut terdapat perbedaan diksi antara dualisme peraturan hukum acara perdata. 7 Tahun 1989 ini adalah sebagai pengkhususan dari Pasal 118 ayat (1) HIR, yang mana aturan khusus lebih didahulukan dari pada aturan umum “Lex specialis. Penggugat dapat juga memberi kuasa itu dalam surat permintaan yang ditandatanganinya dan dimasukkan menurut ayat pertama pasal 118 atau jika gugatan dilakukan dengan lisan menurut pasal 120, maka dalam hal terakhir ini, yang demikian itu harus disebutkan. Setiap alat. Pemeriksaan perkara acara perdata diatur dalam titel IX HIR (titel IV Rbg), yaitu : 1. “Menurut ayat (6) apabila timbul perlawanan terhadap keputusan itu, baik dari pihak lawan maupun dari pihak ketiga yang menyatakan bahwa barang-barang yang disita itu miliknya, maka perselisihan itu diperiksa dan diputus secara lazimnya oleh Pengadilan Negeri yang dalam daerah hukumnya terhadap eksekusi keputusan itu. Upaya hukum terhadap putusan Verstek adalah Verzet (129 jo 125 ayat (3) HIR) Sri Laksmi A. 3 1. R) (S. Kalo udah mendaftar, penggugat wajib membayar biaya panjar perkara. Bg menegaskan kewajiban hakim yang demikian1. Bagian 1. benda tetap, berdasarkan forum rei sitae sebagaimana diatur dalam Pasal 118 ayat (3) Het Herziene Inlandsh Reglement (HIR). HIR dan RBg hanya mengatur mengenai hal diperbolehkannya memutus secara serta-merta tetapi tidak memberikan pengaturan apabila putusan akhir memutus sebaliknya dan tentang pengembalian obyek sengketa. 1 Diakses 02 Agustus 2018)Pasal 13 (1) Semua sidang pemeriksaan pengadilan adalah terbuka untuk umum, kecuali undang-undang menentukan lain. Penggugat mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan untuk mendapatkan. Pendaftaran Gugatan Langkah pertama mengajukan gugatan perdata adalah dengan melakukan pendaftaran gugatan tersebut ke pengadilan. pula UU no. Pasal 93 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (“Perpres No. Bg yang berwenang melakukan eksekusi adalah Pengadilan yang memutus perkara yang di minta eksekusi tersebut sesuai dengan kompetentsi relatif. Salah satu contohnya adalah Putusan MA No. 20 Pada pasal 118 ayat (1) HIR menyatakan bahwa pengadilan yang PENGERTIAN PERMOHONAN DAN GUGATAN • • • Tuntutan hak dikenal dengan sebutan gugatan. Sedangkan Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman berbunyi: “Dalam sidang. 16 Lihat Pasal 24 Ayat 1 dan 2 Undang-undang Dasar 1945 17 Aripin, Jaenal. GUNAWAN. ---Pasal 184 KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) dan penjelasan. Sesuai ketentuan Pasal 118 HIR/Pasal 142 RBg. Akan tetapi untuk tegaknya pelaksanaan sistem peradilan yang efektif dan efisien, B dibenarkan mengajukan gugatan rekonvensi di Pengadilan Negeri Bandung, meskipun terjadi pelanggaran yurisdiksi relatif. “Pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri tempat. I. 16 1941 no. 7 Th. Mengingat 1. I. Pasal 1 butir 15 UUNomor 2 tahun 2004 : “Arbitrase hubungan. Penggugat dapat juga memberi kuasa itu dalam surat permintaan yang ditandatanganinya dan diajukan menurut pasal 118 ayat (1) atau pada tuntutan yang dikemukakan dengan lisan menurut pasal 120; dan dalam hal terakhir ini, itu harus disebutkan dalam catatan tentang tuntutan itu. ,M. Menurut pasal 118 ayat (1) HIR, pendaftaran gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri berdasarkan kompetensi relatifnya – berdasarkan tempat tinggal tergugat atau domisili hukum yang. a. Bg jo Pasal 66 UU No. Berdasarkan asas tersebut maka salah satu ukuran penentuan kewenangan mengadili secara relatif pengadilan adalah gugatan harus diajukan di tempat tinggal tergugat. Sesui ketentuan pasal 118 ayat 1 HIR atau pasal 142 ayat 1 RBG. Selain itu, apabila para pihak sebelumnya telah menyepakati dalam perjanjian mengenai pengadilan negeri mana yang dipilih untuk. Pasal 121 ayat 1 HIR dan 1975 salah satunya adalah. 1/Jan/2016 27 berada di wilayah hukum Penggugat yang bisa jadi jauh dari tempat tinggal Tergugat. Bg, gugatan dapat diajukan secara tertulis kepada pengadilan, dan berdasarkan Pasal 120 HIR dan Pasal 144ayat (1) R. Pasal 132 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, pengajuan gugatanPenggugat ke Pengadilan Agama Sidoarjo, secara hukum telah menyalahikompetensi relatif, sehingga harus dinyatakan tidak dapat diterima. , M. R. dalam Pasal 118 HIR dan Pasal 142 ayat (1) R. Dalam hal ini Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahundalam HIR seperti yang sudah dijelaskan dalam Pasal 71 HIR ada kata-kata satu kali 24 jam. Penjelasan Pasal 178 HIR (Herzien Inlandsch Reglement) Dalam ayat (1) hakim harus mencukupkan segala alasan hukum. 2. 7 TAHUN 1989) Samin Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci saminiainkerinci@gmail.